Langsung ke konten utama

Revolusi Putih Sangat Menggelitik

Revolusi Putih
Revolusi Putih
 Assalamualaikum Wr.wb
Salam Satu Indonesia..!!
16 tahun sudah kita berpijak dalam reformasi
dibual oleh politisi yang konon berikan bukti bukan janji,
akan tetapi ketika ada tangis seorang petani dipedalaman negri mereka sibuk mencari koalisi bukan solusi,
ketika pendidikan di Indonesia tidak sama-rata demokrasi akan selalu hancur,
karena suara seorang Doktor dengan seorang preman sama-sama dihitung satu,
suara akademisi yang memilih karena landasan analisa dan suara akademisi yang memilih karena landasan dibayar sama-sama- dihitung satu,
oleh karenanya sahabat-sahabat dimanapun berada jangan ada yang golput karena kita semua adalah masa depan Indonesia..!!

saya Nolly Hummam Wijaya Mahasiswa sekaligus anak petani berpendapat Agraris adalah landasan dasar kekuatan Indonesia untuk bangkit dari
keterpurukan ekonomi yang saat ini masih carut marut dinegri kita Indonesia, maka dengan modal Agraris ini Indonesia bisa Berdiri diatas kakinya sendiri
serta didorong dengan kemaritimannya, karena Indonesia terkenal sebagai negara kepulauan, dari sinilah kita akan bangkit, akan tetapi itu semua akan menjadi bualan belaka
jika SDM (SumberDaya Manusia) kita jauh dari kata berkualitas, oleh karenanya Pendidikanlah Inti dari Indonesia Bangkit dan saya meyakini ini bisa terwujud dengan Revolusi Putih
yang dimiliki oleh bapak Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Revolusi Putih begitu menggelitik dalam pikiran saya. Sederhana akan tetapi berefek luar biasa.
Tidak muluk-muluk akan tetapi langsung tepat pada sasaran.revolusi putih ini tidak hanya penting untuk meningkatkan asupan gizi dan protein anak-anak Indonesia.
Revolusi putih memberikan dampak pengganda berupa insentif ekonomi ataupun menghadirkan kesejahteraan bagi peternak serta petani di pedesaan.

Sedikit Mengulas tentang Ekonomi Kerakyatan dari persvective sudut pandang pribadi:
“Perbaikan perekonomian rakyat Indonesia harus diperbaiki dengan pertolongan rakyat sendiri dan watak rakyat sendiri”.
                                                                                                   
Kehancuran sektor industri kita saat ini bukanlah sesuatu yang terjadi tiba-tiba. Syarat-syarat atas mundurnya sektor industri kita bahkan sudah ada semenjak era kolonialisme. Sejarah bangsa di era kolonoial banyak melahirkan cendekiawan, politisi, sastrawan, namun hanya ada segelintir nama saudagar. Sejak dari awal, penguasa Hindia Belanda memang tidak mempunyai kepentingan dengan lahir dan menguatnya kaum borjuasi pribumi, yang salah-salah bisa menjadi kekuatan perlawanan. Oleh karena itu, memasuki paruh awal abad19, Hindia Belanda ditandai dengan melemahnya peran ekonomi kaum priyayi dan saudagar pribumi. Sebelum menundukkan politik, tundukkan ekonominya. Demikian seolah doktrin yang digunakan oleh belanda ketika menjajah Indonesia. Jadi jangan heran kalau mereka sudah menerapkan sistem monopoli sejak abad ke-17. Mereka memonopoli kontrol atas pelabuhan dan jalur pelayaran perdagangan. Akibatnya, sampai pertengahan abad ke 19, borjuasi pribumi tidak kunjung berkembang meski ekonomi nasional saat itu sedang menguat.Masyarakat Indonesia dari kalangan priyayi pada saat itu memang sedikit yang berdagangataupun berwirausaha. Mereka kebanyakan menjadi
ambtenaar  atau clerk
.
Walaupun sejarah mencatat adanya SDI (Sarekat Dagang Islam) pada 1912, yang kemudian berganti nama menjadi SI (Sarekat Islam), sebagai asosiasi para pedagang, mereka gagal dalam membangun kekuatan ekonomi nasional termasuk melakukan akumulasi modal. Bahkan hingga Belanda hengkang dari tanah air, mereka belum kunjung memperkuat diri dengan mesin-mesin modern. Disamping itu, kebijaksanaan ekonomi pemerintah Belanda sama sekali bukan untuk meningkatkan pembangunan industri secara besar-besaran melainkan untuk :
 Memperbesar impor barang industri dari negeri Belanda, serta
Meningkatkan ekspor bahan mentah ke luar negeri terutama negeri Belanda (Siahaan,1996)

Pada era pemerintahan Soekarno, sektor ekonomi di nomor duakan setelah politik. Beberapa kali pemerintah sukses menjalankan proyek politik seperti KTT Asia-Afrika, GNB, Asian Games, CONEFO,GANEFO, dsb. Namun sebaliknya, terjadi salah urus di sektor ekonomi hingga terjadi inflasi tiga digit. Memang sempat ada beberapa kebijakan maju dari Soekarno di bidang ekonomi, antara lain nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda.Disamping itu, program pembangunan industri nasional sebenarnya pernah dilakukan padamasa Orde Lama melalui Rencana Pembangunan Industri Pola Banting Stir. Program pembangunan industri nasional tersebut oleh Presiden Soekarno diletakkan dalam kerangka Nation and Character Building  dan Politik Pembiayaan yang Berdikari. Namun program
tersebut terhenti di tengah jalan karena terjadi pergantian kekuasaan oleh Soeharto.

I. Kemiskinan di Tengah Keberlimpahan Sumber Daya Alam
Tidak ada negeri lain di muka bumi ini yang sumberdaya alamnya begitu melimpah selain di Indonesia. Sejak ribuan tahun lalu, tanah ini telah menjadi tujuan migrasi dari banyak bangsa-bangsa yang mencari kemakmuran. Bangsa-bangsa dari tanah Hindia, dataran Indocina dan entah dari mana lagi membangun perahu-perahu agar dapat sampai ke tanah impian mereka. Berabad-abad kemudian, Jawadwipa dan Swarnadwipa disebut-sebut dalam berbagai kitab sejarah di banyak negeri asing, dipuji-puji karena kekayaan alamnya. Kekayaan alam juga lah yang membuat negeri-negeri merkantilis Eropa yang terpojok kemudian membangun kapal-kapal besar dan menuju nusantara.

UUD 1945 sebagai basis dari konstitusi kita, telah sangat jelas menegaskan bahwa ciri khas perekonomian kita adalah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bab XIV UUD 1945,terutama Pasal 33 dan 34 mengatur bagaimana seharusnya perekonomian ini diatur sertabagaimana negara harus bertanggung jawab pada kesejahtaraan masyarakatnya. Jika dibelahan dunia yang lain ada sistem Negara Kesejahteraan (Welfare State), kita punsebenarnya memiliki semangat dan nilai yang sama. Namun semangat dan cita-cita luhur tersebut tidak hadir dalam tatanan bernegara dan bermasyarakat.

Indonesia adalah negara dengan potensi sumber daya (alam dan manusia) yang sangat kaya.Masalahnya, ada kecenderungan “cara mengelola”nya salah. Akibatnya, meskipun terjadi peningkatan kegiatan ekonomi, tetapi tidak semua lapisan masyarakat mampu memiliki akses untuk menikmatinya. Tuduhan yang lebih lugas, sumber daya alam telah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para industrialis, demi kesejahteraan sekelompok orang saja. Sementara amanat UUD kita menegaskan bahwa kekayaan tersebut harus dimanfaatkan demi kemakmuran bangsa, namun ironisnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat masih rendah. Bila menggunakan pendekatan jumlah keluarga yang masih layak mendapatkan Raskin (beras untuk orang miskin) sebanyak 19,2 juta keluarga, maka dengan rata-rata anggota per keluarga 4 orang, paling tidak saat ini jumlah orang miskin dan mendekati miskin minimal 40 juta orang.

Angka tersebut lebih banyak dari data BPS yang yang sebanyak 32,5juta orang (2009) dengan batasan pengeluaran Rp 200.262 per orang per bulan, atau Rp 6.675(USD 0,725) per orang per hari. Dengan kata lain, jika menggunakan indikator internasional USD 2 per orang per hari, maka jumlah orang Indonesia yang belum sejahtera akan jauh lebih besar.Tidak hanya kemiskinan yang masih besar, namun ketimpangan pendapatan juga makin melebar. Pada 2005, 40% orang berpendapatan rendah menguasai 22% pendapatan nasional,sedangkan pada 2008 jumlah ini menurun hingga mencapai 19%.

Data ini sejalan dengan tren peningkatan angka Gini Index yang mengindikasikan kesenjangan antar individu yang semakin lebar.Situasi di atas masih diperburuk dengan banyaknya pengangguran di republik ini. Angka pengangguran di BPS memang ‘hanya’ 8,97 juta jiwa (7,87%) pada tahun 2009.  

Namun masalah pengangguran di Indonesia tidak hanya pada jumlah tapi juga definisi tentang bekerja yang sangat longgar. Definisi orang bekerja yang digunakan BPS dalam survei adalah orang yang bekerja minimal satu jam per hari dalam kurun satu minggu terakhir. Dengan definisi tersebut, tidak heran bila 69,5% angkatan kerja bekerja di sektor informal.

Dari fakta ini, ada indikasi bahwa pola intervensi negara yang selama ini dijalankan salaharah dan tidak berada dalam rel yang sama dengan UUD 1945. Negara hanya hadir saat pasar tidak bisa bekerja dengan baik. Contohnya sewaktu terjadi krisis 1997/98, Negara habis-habisan hadir menyelamatkan perekonomian dengan mengeluarkan biaya yang sangat mahal. Krisis telah memaksa peran negara menjadi besar untuk memacu perekonomian.Demikian juga ketika terjadi krisis global pada 2007/2008 yang lalu, negara kembali hadir dalam bentuk stimulus anggaran yang digelontorkan untuk menggerakkan ekonomi yang tidak maksimal.   Bagaimana peran negara setelah perekonomian berjalan normal? Intervensi cenderung dilucuti sambil menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

II. Gelombang Deindustrialisasi
Kondisi dan Struktur awal ekonomi Indonesia, terutama sejak orde baru memang tidak dirancang untuk menjadi negara industri. Fakta utamanya adalah Indonesia belum memiliki industri-industri dasar yang kuat. Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi/industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar (seperti mesin, besi, danbaja) yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkandengan negara yang hanya memiliki industri-industri ringan seperti tekstil, pakaian jadi, makanan dan minuman. Indikasi lain dari terjadinya proses deindustrialisasi adalah peningkatan industri dan ekspor bahan mentah yang diikuti oleh penurunan penyaluran kredit perbankan.

Deindustrialisasi bisa dilihat dari tiga indikator, antara lain:

1. Semakin rendahnya kontribusi industri terhadap ekonomi
Jika melihat perkembangan tiga dekade ke belakang hingga tahun 2004, sektor industri manufaktur merupakan penggerak utama perekonomian nasional. Namunsejak 2004, kontribusi sektor industri manufaktur terus mengalami penurunan dari28,37% menjadi 26,16 pada 2009. Padahal selain menyumbang PDB terbesar, sektor industri manufaktur juga merupakan sektor yang padat karya di samping sektor pertanian yang tentunya mempunyai implikasi yang siginifkan terhadap angkapengangguran.

2. Menurunnya ekspor
Saat ini pasar-pasar di dalam negeri lebih didominasi oleh komoditi-komoditi dari luar negeri. Barang-barang impor membanjiri mulai dari pasar modern (mall) hingga pasar-pasar tradisional di pedesaan. Berbagai peraturan yang dihasilkan oleh rejimb erkuasa bukannya melindungi industri dalam negeri tapi malah melapangkan jalan bagi pelaksanaan impor. Arus impor akan mempengaruhi industri UMKM karenaindustri ini sangat bergantung pada industri besar. Pengembangan dan pemberdayaan UMKM akan terhambat, terutama industri-industri penyuplai ke industri besar yang terkait dengan barang-barang ekspor. Situasi ini akan mendorong proses peralihanprodusen menjadi pedagang. Keadaan ini semakin diperparah dengan adanya arus hot money yang sangat mempengaruhi fluktuasi nilai tukar.

3. Rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor industry
Meskipun potensi rezim pertumbuhan tinggi akan kita capai, tetapi yang tumbuh adalah sektor yang sedikit menyerap tenaga kerja. Sektor-sektor seperti sektor jasa,perdagangan dan keuangan (non-tradable sector ) akhir-akhir ini tumbuh lebih cepatketimbang sektor seperti pertanian, pertambangan dan manufaktur (tradable).

Barang-barang dari luar negeri saat ini secara luar biasa telah membanjiri Indonesia, terutama dari China. Saat ini 17% impor non migas Indonesia datang dari China, sebaliknya hanya8,5% ekspor non migas masuk China. Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan china ini bukanlah sekedar ketimpangan hubungan dasar, namun ini adalah sebuah proses tergusurnya industri Indonesia oleh industri China.

Gelombang deindustrialisasi juga telah menggoyang industri permesinan, perkebunan/pertanian, makanan dan minuman, plastik, tekstil dan produk tekstil, elektronik,besi baja, restoran, perdagangan retail. Tentunya ke depan arus predatorik akan semakin membesar karena China saat ini belum menujukkan penurunan performa perekonomiannya.Situasi ini membuka mata kita bahwa persaingan tidak selalu identik dengan efisiensi.Kenyataannya persaingan (free entry) telah menghasilkan proses pencaplokan, free exit  lebih berupa kebangkrutan (gulung tikar). Atas nama apapun, entah itu pasar bebas, WTO,AC-FTA atau apapun, kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri hancur dan menganggurkan tenaga produktif rakyat.

Industri Manufaktur, poros sebuah Masyarakat Industrial, kita masih lemah. Sekalipun tetap menyumbang seperempat dari total produk negeri ini, hanya industri-industri ringan saja yang ada di negeri ini – sesuatu yang ditunjukkan oleh perbandingan angkatan kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur dan tingkat output-nya.

Jumlah dan produktivitas dari mereka yang bekerja di sektor-sektor industri perdagangan, jasa dan perbankan jauh lebih besar dari mereka yang ada di sektor industri manufaktur. Ini menunjukkan bahwa sektor-sektor yang seharusnya hanya menjadi pendukung manufaktur malah menjadi tumpuan industrialisasi Indonesia.

Dengan demikian, kapitalisme Indonesia juga lemah. Fundamental ekonomi sebuah negeri kapitalis haruslah didasarkan pada tingkat produktivitas yang tinggi pada sektor industry  manufakturnya. Dengan lemahnya sektor industri manufaktur Indonesia, kapitalisme Indonesia sangat rawan krisis.

Walaupun Indonesia telah masuk ke dalam sistem manufaktur regional, namun peralihant eknologi ke Indonesia (teknikal, manajemen organisasi, pemasaran, pengembangan produk) dan keterkaitan eksternal sangatlah terbatas. Ketergantungan pada PMA telah membuatproses peningkatan kemampuan perusahaan-perusahaan lokal dalam proses manufaktur dankemampuan mengembangkan produk dengan merk sendiri serta membangun jaringanpemasaran sendiri sangatlah lemah. Kondisi ini diperparah dengan adanya konsentrasiregional dan terbatasnya ketersediaan infrastruktur. Industri-industri skala menengah danbesar terutama sangat terkonsentrasi di Jawa khususnya di Jabotabek

Kontribusi industri-industri berteknologi menengah (termasuk karet dan plastik,semen, logam dasar, dan barang-barang sederhana dari logam) terhadap pembangunan sektor industri manufaktur semakin menurun.
Kontribusi produk-produk yang padat modal seperti material-material dari plastik,produk-produk dari karet, pupuk, bubuk kertas dan kertas, besi dan baja terhadap total ekspor juga menurun.
Di pihak lain industri berteknologi rendah tumbuh pesat. Hal ini disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan industri-industri padat karya sepeti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.
Konsentrasi regional dan terbatasnya ketersediaan infrastruktur.Industri-industri skala menengah dan besar sangat terkonsentrasi di Jawa khususnya diJabotabek. Walaupun pemerintah telah memberikan insentif namun tetap saja terjadikonsentrasi. Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain adanya industri-industripendukung dan pemasok, pasar yang relative besar dan berkembang pesat mengikutipertumbuhan pendapatan riil per kapita dan jumlah populasi, infrastruktur fisik yangrelatif lebih baik, dan berdekatan dengan kantor-kantor pemerintah. Kondisi tersebutjarang dijumpai di daerah dan pulau lain.
Industri skala mikro kecil dan menengah masih underdeveloped. Kontribusi IMKM terhadap pembentukan nilai tambah manufaktur relative kecilnamun terhadap peluang kesempatan kerja sangat besar. Hal ini mencerminkanrendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja di IMKM dibandingkan di industri skalabesar (IB).
IMKM termasuk industri rumah tangga dengan jumlah pekerja rata-ratamasing-masing 38 dan 2 orang per unit usaha, masing-masing hanya menyumbangsekitar 5%-6% terhadap total nilai tambah dan mengerjakan 2/3 dari total kesempatan kerja.
IMKM lebih terkonsentrasi pada subsektor-subsektor makanan dan kayu. Mereka memproduksi barang-barang jadi dan tidak banyak membuat barang modal, input perantara, dan komponen untuk industri-industri lain. Dengan perkataan lain, sangat rendah keterkaitan antara IMKM dengan IB

III. Ketergantungan terhadap Luar Negeri

Sejak  tahun 1990 Indonesia telah menarik banyak investasi asing (PMA) di industri-industriberteknologi tinggi seperti farmasi, kimia, elektronik, consumer goods, alat-alat listrik, dan otomotif. Namun kebanyakan dari industri-industri tersebut bukan merupakan proses manufaktur dalam arti yang sebenarnya namun hanya merupakan proses penggabungan, pengepakan, dan assembling dengan hasil-hasil sebagai berikut :

Industri-industri yang padat karya sangat tergantung pada impor bahan baku, input perantara dan komponen mulai dari 40%-43% di industri-industri tekstil, pakaian jadi,dan kulit serta hingga 56% di industri-industri alas kaki. Ketergantungan ini disebabkan oleh tidak adanya suplai domestik dan industri-industri pendukung serta lemahnya keterkaitan produksi antar industri di dalam negeri.
Dominannya PMA di sektor industri manufaktur nasional. Walaupun memberikeuntungan-keuntungan tertentu (seperti pengetahuan mengenai proses manufaktur), keberadaan PMA telah membuat sektor tersebut menjadi sangat tergantung pada suplai bahan baku dan komponen dari luar negeri.
Walaupun pertumbuhan PMA di sektor industri sangatlah besar dan Indonesia telahmasuk kedalam sistem manufaktur regional, namun peralihan teknologi ke Indonesia (teknikal, manajemen organisasi, pemasaran, pengembangan produk) dan keterkaitan eksternal sangatlah terbatas.
Ketergantungan pada PMA telah membuat proses peningkatan kemampuanperusahaan-perusahaan lokal dalam proses manufaktur dan kemampuan mengembangkan produk dengan merk sendiri serta membangun jaringan pemasaran sendiri sangatlah lemah.

Industri pengolahan pun akhirnya memiliki linkage bisnis yang rendah di dalam negeri dan memiliki ketergantungan impor terhadap bahan baku maupun bahan mentah.

Kemudian untuk sektor pangan, Indonesia tidak hanya mengalami ketergamtungan tetapi mungkin dapat dikatakan sudah masuk pada food trap (perangkap pangan). Tujuh komoditas pangan utama non beras sangat tergantung pada impor. Empat dari tujuh komoditas panganutama nonberas, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras sudah masuk kategori kritis. Meningkatnya ketergantungan pangan dapat dilihat dari naiknya volume impor pangan dalam bentuk komoditas, benih maupun bibit. Data KADIN dan BPS menunjukkan impor kedelai pernah mencapai 61% dari kebutuhan dalam negeri, gula 31%, dan daging50%.

Memang masalah ini diawali dari syarat kebijakan liberalisasi oleh IMF yang dituangkandalam LoI di bidang pertanian sejak 1998. Namun kebijakan ini terus berlanjut sehinggaperan pemerintah untuk menciptakan kedaulatan pangan semakin kecil.

Ini sangat berkebalikan dengan negara-negara maju dimana peran negara di sektor pertanian tetap sangat besar sehingga produksi dan perdagangan pangan dunia semakin dikuasai oleh negara-negara maju. Amerika Serikat dan Uni Eropa misalnya, memberikan subsidi pertanian agar komoditi yang dihasilkan para petani dapat memenangkan persaingan di pasar dunia. itulah sebabnya daya saing perusahaan multinasional (MNCs) AS dan Uni Eropa semakin kuat dengan penguasaan industri hulu (sarana produksi pertanian) seperti benih, bibit, pupuk dan pestisida maupun industri hilir (pertanian) seperti dalam industri pengolahan pangan.

Jelas bahwa setiap negara akan mengelola ekonomi berdasarkan konstitusinya dan menomorsatukan kepentingan nasional. Saat krisis 1998, Pemerintah AS memberlakukan kebijakan Buy American yang mengharuskan dana stimulus fiskal digunakan untuk membeli produk dalam negeri. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah berkewajibanmenyelamatkan ekonominya dan memprioritaskan kepentingan nasional di atas kesepakatan internasional yang melarang negara-negara melakukan kebijakan proteksi dalam menghadapi krisis.

Ketergantungan pembiayaan pembangunan terhadap dana utang juga terjadi. APBN yangs elalu disusun defisit telah mendorong peningkatan stok utang pemerintah baik utang dalam negeri maupun dalam negeri. Memang benar bahwa porsi utang terhadap PDB telah turun, namun ketergantungan terhadap utang tidak hanya dilihat dari rasio, tetap juga pada kemampuan bayar dan sumbernya.


IV. Kemerosotan Kualitas Pertumbuhan

Secara umum perekonomian nasional saat ini mengalami kemerosotan kualitas pertumbuhan.Ekonomi kita juga terjebak dalam ketergantungan modal finansial, ketergantungan pasar, dan ketergantungan teknologi luar negeri.

Menurunnya kualitas pertumbuhan bisa dideteksi dari data mengenai penyaluran kredit. Kredit saat ini lebih banyak mengucur pada sektor-sektor yang tidak banyak menyerap tenaga kerja (non-tradable sector). Kredit juga lebih banyak mengalir pada aktivitas konsumsi dan bukan pada investasi. Dengan kata lain, uang telah mengalir pada sektor yang tidak produktif atau bukan dalam rangka untuk memproduksi barang/jasa. Lalu ke mana? Untuk konsumsidan tidak menutup kemungkinan untuk spekulasi.

Di sisi lain, perekonomian kita juga masih berkutat dan terlalu bertumpu pada komoditas primer dan belum masuk pada fase perkembangan sektor industri yang lebih bersifat maju. Ketergantungan pada sumber daya alam sebagai sumber pertumbuhan memiliki bahaya. Harga dari komoditas primer, terutama akhir-akhir ini, sangat fluktuatif dan sangat dipengaruhi oleh stabilitas keuangan global. Akibatnya, pertumbuhan yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam cenderung mengalami ketidakstabilan. Sumber daya alam pada saatnya akan habis, terutama jika sumber daya tersebut bersifat tak terbarukan (non renewableresources). Dan jika kita menghabiskan cadangan kekayaan bumi untuk keperluan saat ini kita akan meninggalkan rongsokan pada anak-cucu kita, selain karena kerusakan alam yang parah, akibat ekplorasi tersebut. Perekonomian yang terlalu bertumpu pada sumber daya alam cenderung membuat sektor sekunder dan tertier dalam jenjang industri menjadi tak berkembang. Kekayaan alam akan menimbulkan “crowding out effect ” pada sektor industridomestik.

Pada saat bersamaan, terjadi gelombang krisis mulai dari krisis pangan, krisis energi, krisis lingkungan hidup, dan krisis anggaran. Ketergantungan anggaran kita pada harga komoditas minyak di pasar dunia menjadi sebuah ancaman tersendiri. Ini adalah fakta yang sangat nyata tentang dampak dari siklus komoditas primer (primary product cycle). Pada tahun 1970/80an, perekonomian kita sangat diuntungkan dengan bonanza minyak. Pada waktu itu, harga minyak di pasar dunia sedang melonjak menyusul krisis minyak, sementara industri domestik sedang mengalami booming. Dan karena itu, anggaran kita sangat ditopang oleh pendapatandari minyak bumi. Dan karena kita selama ini tidak pernah mengembangkan refinary product  dan hanya menjual minyak dalam bentuk mentah, maka ketika sekarang kita harus menjad negara pengimpor minyak (net importer), kondisinya jadi berubah menjadi petaka, karena anggaran pemerintah harus mengalokasikan subsidi yang cukup besar untuk konsumsi bahan bakar minyak (BBM), yang sebenarnya bahan bakunya kita miliki dan produksi.

Kemerosotan kualitas pertumbuhan juga bisa dilihat dari masih rendahnya pembangunan kualitas manusia Indonesia. Pada tahun 2009, posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM)Indonesia masih relatif rendah, yaitu pada posisi 111. Padahal, negara-negara tetangga kita sudahberada pada posisi yang lebih baik, Singapura (23), Malaysia (66), Thailand (87), Filipina (105).

Dalam hal ini, negara diharapkan hadir dalam rangka menegakkan kesejahtaraan umum masyarakat melalui berbagai pola kebijakan, baik langsung maupun tidak. Dan ukuran yang bisa digunakan untuk mengevaluasi berhasil tidaknya pola intervensi itu, salah satunya, adalah Human Development Index (HDI). Dalam HDI, tercakup beberapa indikator seperti pendapatan perkapita, ketimpanganmasyarakat, kemiskinan, pengangguran dsb.

Pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode 1970 – 2008 memang mengalami kemajuan (pertumbuhan positif). Namun demikian, kita patut menilai kemajuan tersebut dari dua sisi. Pertama, apakah kemajuan ekonomi tersebut lebih baik dari negara-negara lain, terutama negara tetangga di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Kedua, apakah kemajuan ekonomi tersebut sudah dapat membuat rakyat Indonesia menjadi sejahtera sesuai yang kita mimpikan, seperti yang tersurat pada Sila ke Lima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan penjabaran seperti di atas.

Dibandingkan dengan Malaysia, Singapore, Thailand dan China, pembangunan ekonomi Indonesia masih tertinggal jauh, seperti terlihat pada indikator ekonomi di tabel 1 (dan Lampiran I).Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2008 (USD 2,246) jauh di bawah Thailand (USD4,043), Malaysia (USD 8,209), Singapore (USD 37,597), maupun China (USD 3,267)

Seperti kita ketahui, China saat ini mengadopsi sistem nilai tukar tetap di mana nilainya diperkirakan jauh di bawah nilai sebenarnya (undervalued), yaitu diperkirakan sekitar 40%.Berdasarkan asumsi ini maka pendapatan per kapita China seharusnya menjadi sekitar USD5,400, jauh di atas Indonesia.

Tingkat pengangguran di Indonesia pada tahun 2008 sebesar 8,4%, merupakan yang tertinggi di ASEAN-6 dan China. Jumlah rakyat miskin Indonesia dengan pendapatan $2 (PPP) per hari mencapai 53,8% dari jumlah populasi, juga merupakan yang tertinggi di ASEAN-6 dan China.

Selama 40 tahun terakhir (periode 1970-2008), tingkat pertumbuhan riil Indonesia lebih rendah dari negara-negara ASEAN-6 lainnya, kecuali Philippines. Sedangkan tingkat pertumbuhan investasi (Gross Fixed Capital Formation) Indonesia selama periode yang sama lebih besar dari negara-negeara ASEAN-6 lainnya, kecuali Vietnam. Hal ini menunjukkan bahwa produktivitas investasi terhadap output (GDP) di Indonesia relatif lebih rendah darinegara-negara ASEAN-6 lainnya, kecuali Vietnam.

V. Tiga Tantangan Utama Industrialisasi Nasional: Teknologi, SDM, dan Modal

Teknologi

Kapitalisme internasional pada dasawasa terakhir ini telah mengalami perubahan dasar dalam pola persaingan global dalam produksi dan perdagangan internasional, dimana kapasitast eknologi menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan persaingan sektor industry manufaktur suatu negara. Kemampuan teknologi tersebut terdiri dari beberapa unsur yang penguasaannya tergantung pada tahap industrialisasi suatu negara. Ada enam kategori kemampuan teknologi :

Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasikan, mendesain,menyusun, dan menyelenggarakan proyek industri baru atau memperluas serta memodernisasikan proyek industri yang sudah ada.
Kemampuan produksi yang meliputi segala pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan suatu pabrik.
Kemampuan untuk mengadakan perubahan kecil meliputi rekayasa adaptif dan penyesuaian organisatoris untuk mengadakan penyesuaian kecil atau perbaikan in cremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk maupun dalam teknologi proses produksi.
Kemampuan pemasaran yang mengacu pada pengetahuan dan keterampilan untuk mengumpulkan informasi mengenai pola permintaan, trend pasar, dan menciptakansaluran-saluran distribusi yang efisien dan efektif.
Kemampuan dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan organisasi dalammemperlancar arus informasi dan teknologi.
Kemampuan dalam melakukan penemuan teknologi baru baik teknologi proses maupun teknologi produk.

Walaupun dalam 30 tahun belakangan ini tingkat kemampuan teknologi pada tingkat nasional di sejumlah negara sedang berkembang semakin meningkat namun monopoli teknologi majut etap ada di tangan negara maju. Dalam membuat penilaian mengenai kemampuan teknologi industri suatu negara perlu dibedakan dua hal :
Kemampuan Teknologi Perusahaan, yakni kemampuan teknologi yang dimiliki suatuperusahan dalam membuat nilai tambah melalui rantai kegiatan produksinya.
Kemampuan Teknologi Negara, yakni kemampuan suatu negara dalam memobilisasi,mendorong, dan menyalurkan kemampuan teknologi perusahaan dari semua perusahaan yang ada di negara tersebut dalam cara yang paling efektif .

Indonesia sebagai negara miskin saat ini kalah bersaing dalam kompetisi teknologi, baik itu dalam lingkup teknologi perusahaan maupun teknologi negara. Sejak akhir dekade 80-an dunia sudah dalam proses “revolusi industri kedua” yakni suatu era yang dikendalikan olehberbagai macam teknologi mulai dari teknologi informasi (misal super-integrated chips,sistem telepon, mobile phone, internet, dan super computer ), genetika, material dan energibaru, dan ruang angkasa. Perkembangan teknologi yang diwujudkan dalam berbagai penemuan tersebut telah membantu kapitalisme dalam mempertahankan hidupnya. Tanpa penemuan, kapitalisme tidak akan mampu merevolusionerkan alat produksinya. Tanpa merevolusionerkan alat produksi, kapitalisme tidak akan bertahan hidup.

Sumberdaya Manusia
Untuk menunjang proses industrialisasi, SDM berkualitas menjadi faktor yang sangat penting

Dalam kasus Indonesia, kurangnya SDM berkualitas menjadi salah satu kendala serius. Tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya dan angkatan kerja pada khususnya di Indonesia masih sangat rendah. Lebih dari 50% dari jumlah orang yang bekerja di sektor formal dan sekitar 70% di sektor nonformal terdiri atas tenaga kerja yang hanya/tidak tamat SD. Rendahnya tingkat pendidikan dari angkatan kerja ini juga menjadi penyebab rendahnya produktivitas dari tenaga kerja kita.

Modal
Pemerintah yang berkuasa saat ini masih menghadapi persoalan defisit anggaran dimana Penerimaan Negara lebih kecil daripada Belanja Negara. Kekurangan Penerimaan Negara memaksa pemerintah mengajukan pinjaman luar negeri. Sampai saat ini pemerintah masih menghadapi persoalan tingginya beban pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman pemerintah, serta belum optimalnya keefektifan pemanfaatan pinjaman luar negeri. Sampai bulan Juni 2010, posisi pinjaman luar negeri pemerintah mencapai USD 63,5 miliar atausebesar 36% dari total pinjaman pemerintah pusat. Situasi Industri Nasional yang seperti ini masih diperparah dengan kurangnya modal, akibat kredit perbankan nasional yang masihterlalu tinggi menetapkan suku bunga kredit, yang berkisar antara 11-13 %, sementara bunga deposito sekitar 7 %. Ini tidak lepas dari kebijakan liberalisasi modal yang paling liberal, sehingga arus keluar masuk modal lebih banyak pada spekulasi saham maupun pada obligasi,dan bukan pada sektor real/Industri.

VI. Kembali Kepada Konstitusi Menuju Ekonomi Partisipatif dan Emansipatif

Setiap negara akan mengelola perekonomiannya sesuai amanah konstitusinya. Indonesia sebagai negara berdaulat dan memiliki konstitusi UUD 1945 seharusnya mengelola ekonominya menurut pasal-pasal dalam konstitusi. Dalam paradigma ekonomi konstitusi,pengelolaan ekonomi akan memanfaatkan segala sumber daya nasional yang dimiliki, baik itu SDA, SDM, sumber daya budaya, dan lainnya untuk diprioritaskan bagi kepentingan nasional untuk mewujudkan negara yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Ironisnya sekarang tatanan global yang menjadi referensi dalam pengelolaan ekonomi, padahal semua Negara tetap memegang amanah konstitusinya dalam memenangi persaingan global. Situasi ini mencerminkan lemahnya diplomasi ekonomi kita.

UUD 1945 mempunyai pasal 33 yang mengatur perekonomian, namun eksistensi pasal 33tentang pengelolaan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang tanggungj awab pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan pendidikan, kesehatan, pangan,pekerjaan, dan menjamin orang miskin. Dengan demikian dalam UUD 1945 terdapat enampasal, yakni pasal 23, 27, 28, 31, 33, dan 34 dimana keenam pasal tersebut harusdiimplementasikan secara utuh.

Pasal 23 menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan keuangan pemerintah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Pasal 27 mengatur hak penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat. Pasal 27 Ayat 2 menetapkan, “Setiap warga berhak akan pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan kemanusiaan”. Dengan demikian maka Negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja dan melindungi masyarakat dalam pendapatan (income guarantee). Di pasal 28 c ditegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak dasarnya. Pasal 31 mengatur hak rakyat atas pendidikan dan kewajiban negara untuk memberikan pendidikan setinggi-tingginya. Pasal 33 ayat 1 menegaskan tentang pengaturan ekonomi berbasis kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar mengalami peningkatankesejahteraan. Sedangkan pasal 33 ayat 3 dengan jelas menyampaikan bahwa negara harus menguasai sumber daya alam yang ada dan rakyat memiliki hak penuh atas kekayaan tersebut. Di sini, “menguasai” bukan hanya berarti memiliki, tetapi bisa juga dengan mengatur,merencanakan, atau mendistribusikan secara adil yang intinya adalah mendekatkansumberdaya kepada rakyat agar dapat sebesar-besarnya memakmurkan rakyat dan bukanhanya negara atau korporasi. Pada pasal 34 konstitusi menegaskan hak fakir miskin dan anak terlantar untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara.

Dengan kembali kepada ekonomi konstitusi, berbagai kekayaan alam akan dikembalikan sebagai modal pembangunan Indonesia dalam mewujudkan kemajuan dan kemandirian.Sehingga kekayaan alam tersebut harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Jika kita bersungguh-sungguh mengimplementasikan tersebut,maka tidak ada lagi kekayaan alam yang diambil oleh negara lain. Ironisnya, berbagai undang-undang mengenai pengelolaan SDA saat ini tidak sedikit yang menyimpang dari konstitusi. Misalkan UU Migas No. 22 tahun 2001 misalnya, paling tidak ada empat pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Namun putusan MK tersebut sampai saat ini belum dijalankan karena akan mengganggu kepentingan sekelompok elit asing dan dalam negeri yang selama ini mendapat manfaat besar dari liberalisasi SDA. Kita juga harus mengevaluasi UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) karena tidak mengatur pentingnya DMO (domestic market obligation) bagi kepentingan nasional. Kita juga harus mengevaluasi UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang membebaskan kepemilikan asing di sektor tambang hingga95% serta melakukan koreksi terhadap berbagai undang-undang yang telah disusun dengan paradigma liberal, seperti UU Kelistrikan, UU Air, dll. Mengembalikan ekonomi kepada konstitusi juga berarti bersedia mengoreksi berbagai kontrak-kontrak tambang sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

VII. Restorasi Ekonomi Nasional menuju Indonesia Sejahtera

Melihat perkembangan ekonomi dan industri Indonesia saat ini, kami percaya sulit bagi bangsa Indonesia dapat meraih tingkat kesejahteraan seperti yang kita cita-citakan dan hidup sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Untuk itu, kami merasa perlu dilakukan Restorasi Ekonomi Nasional dengan tujuan pemberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih adil. Kami sadar bahwa hal ini bukan merupakan hal yang mudah. Tetapi kami yakin bahwa hal ini dapat dicapai karena sudah banyak contoh negara-negara lain yang dulu merupakan negara Dunia Ketiga sekarang sudah menjadi Negara maju ke dua dan lebih sejahtera dari Indonesia. Untuk mengejar ekonomi Thailand atau Malaysia maka tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia harus lebih tinggi secara signifikanseperti yang telah dicapai oleh China selama 30 tahun terakhir, yaitu di atas 10%.

Tingkat pertumbuhan rata-rata di atas 10% bukan merupakan mission impossible bagi Indonesia. Hal ini dapat dicapai apabila Indonesia mampu merubah strategi kebijakan industrinya sehingga dapat memproduksi barang setengah jadi (intermediate goods) dan barang jadi (finished goods) secara mandiri. Struktur industri tersebut harus beragam,terintegrasi dan sinergis (diversity) sehingga dapat menciptakan skala ekonomis dan efek multiplier yang tinggi, yang kemudian menciptakan produktivitas yang tinggi. Sebagai contoh, China ekspor 5,40% produk primer dan 94,60% barang jadi. Artinya, barang setengah jadi China diproses di dalam negeri sehingga menciptakan efek multiplier yang tinggi dan berakibat pada peningkatan efisiensi dan produktivitas. Sedangkan struktur industri Indonesiajauh dari kondisi di atas: ekspor produk primer dan barang setengah jadi Indonesia cukup besar. Selain itu, China juga sukses mengembangkan teknologi maju yang diterapkan diindustri-industri mereka sehingga produktivitas naik, yang mana mengakibatkan hargap roduksi turun dan produk China jauh lebih kompetitif di pasar internasional.

Dengan kata lain, economies of scale, industry diversity dan technology merupakan faktor kunci untuk meningkatkan produktivitas, di mana hal ini merupakan pra-kondisi (necessary ondition) untuk mencapai pembangunan ekonomi yang sukses menuju kesejahteraan. Oleh karena itu, langkah awal Restorasi Ekonomi Indonesia harus dimulai dengan membangunStruktur Industri manufaktur yang terintegrasi serta beragam (industry diversity) yang pada akhirnya dapat menciptakan efek multiplier dan skala ekonomis yang tinggi yang dapat meningkatkan produktivitas.

Membangun Struktur Industri yang efisien hanya dapat dicapai dengan dukungan kebijakan ekonomi dan kebijakan pemerintah yang tepat, baik dalam bidang kebijakan ekonomi makro dan mikro, untuk memastikan bahwa economies of scale, industry diversity dan teknologi yang diinginkan berada di jalur yang benar.

Di bawah ini beberapa contoh kebijakan utama untuk mencapai hal tersebut di atas. Tentu saja merupakan tanggung jawab kita semua, para cendekiawan, politikus dan segenap elemen masyarakat, untuk menjabarkannya secara lebih rinci.

Diplomasi Ekonomi
Pemerintah tidak anti asing (chauvinis), namun aktif dan terlibat dalam pergaulan internasional dengan tetap mengutamakan kedaulatan dan kepentingan nasional.
Pemerintah harus mengoreksi keikutsertaan dalam kesepakatan-kesepakatan internasional yang dinilai mengancam kepentingan nasional
Pemerintah harus mengoreksi kesepakatan-kesepakatan dengan perusahaan-perusahan asing (termasuk tambang) yang dinilai merugikan kepentingan nasional, termasuk didalamnya mengoreksi berbagai UU yang sangat liberal.
Pemerintah harus memiliki diplomat-diplomat ekonomi yang nasionalis, yang tangguh dan tidak lembek dalam negosiasi-negosiasi internasional.

Kebijakan Moneter
Pemerintah harus dapat menciptakan tingkat suku bunga yang kompetitif untuk merangsang investasi sekaligus mengurangi beban bunga.
Pemerintah harus dapat mengendalikan nilai tukar yang stabil. Hot money yang masuk untuk investasi di pasar modal harus seluruhnya menjadi cadangan devisa, sehingga apabila hot money tersebut ditarik secara tiba-tiba tidak membuat gejolak nilai rupiah.
Pemerintah harus dapat mengendalikan tingkat inflasi: apabila Struktur Industri sudah cukup kuat dan efisien (diversity), maka ekonomi nasional akan lebih steril terhadap ketergantungan barang impor sehingga tingkat inflasi karena pengaruh fluktuasi nilai tukar akan lebih mudah dikendalikan.

Kebijakan Fiskal terkait Investasi
Pemerintah harus dapat menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investasi asing maupun investasi dalam negeri di sektor-sektor yang dapat menciptakan Struktur Industriyang terintegrasi dan efisien melalui berbagai kebijakan perpajakan baik pajak perusahaan, pajak pertambahan nilai maupun bea masuk. Sebagai contoh, Thailand memberlakukan tax holidays bagi industri seperti elektronik, otomotif dan banyak lainnyayang mempunyai karateristik increasing returns.
Kurangi tarif Pajak Pertambahan Nilai bagi industri domestik yang terintegrasi agar harga barang dalam negeri menjadi lebih murah dan meningkatkan daya saing terhadap produk luar negeri.

Kebijakan Fiskal terkait Pembaharuan dan Inovasi teknologi
Teknologi maju merupakan faktor utama untuk meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, Pemerintah, melalui kebijakan fiskal, harus dapat mendorong agar pembaharuan dan inovasi teknologi maju dapat diterapkan pada industri-industri dalam negeri. Misalnya,biaya Litbang dapat menjadi pengurang pajak perusahaan, bukan hanya tax deductable tetapi tax double-deductable. Artinya, pemerintah ikut menanggung biaya litbang sebesar tarif pajak, yaitu 28% saat ini.
Pemerintah juga harus dapat berperan aktif baik secara langsung maupun melalui universitas negeri dan BPPT menjadi motor pengembangan teknologi maju yang dapat diterapkan di industri.

Kebijakan Fiskal terkait Pendidikan Keterampilan
Pendidikan formal memang sangat penting untuk jangka panjang. Tetapi, untuk jangka pendek pemerintah harus mampu menciptakan tenaga siap pakai sesuai dengan keperluan industri tertentu melalui Pendidikan Keterampilan.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan atau asosiasi industri menyusun kurikulum Pendidikan Keterampilan tersebut serta memberi insentif pengurangan pajak melalui tax double-deductable bagi perusahaan yang turut berpartisipasi.\

Kebijakan Perdagangan
Mengurangi atau eliminasi tarif bea masuk untuk barang mentah, barang setengah jadiserta mesin dan perlengkapan mesin agar produksi barang jadi dapat menjadi lebih murah.
Naikkan tarif bea masuk sementara bagi produk impor yang merupakan saingan produk industri baru (infant industry).
Memberi insentif pajak untuk ekspor barang jadi misalnya tax rebate atau penurunan tarif pajak perusahaan.
Memberi fasilitas currency swap yang dapat membantu pengusaha menghindari fluktuasi nilai tukar.

Peran BUMN
Pemerintah harus dapat meningkatkan peran BUMN, artinya memperbesar skala ekonomis produksi untuk dapat menjadi motor pembangunan maupun kepanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonominya, terutama untuk industry strategis, industri infrastruktur dan industri dengan karakteristik increasing returns.
BUMN harus dapat berperan aktif mempercepat pembaharuan dan inovasi teknologi diindustri masing-masing, baik bekerja sama dengan universitas negeri maupun BPPT.
Sebagian atau seluruh) keuntungan (dividen) dari BUMN harus dapat digunakan untuk meningkatkan usaha kecil dan sektor pertanian melalui pendidikan keterampilan ataubantuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas yang tercermin dalam APBN – redistribusi pendapatan pemerintah dari BUMN ke masyarakat kecil.

Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur sehingga tidak tergantung atau mengurangi ketergantungan dari pihak swasta, seperti infrastruktur jalan, listrik, air bersih, pelabuhan, komunikasi maupun alat transportasi. Hal ini dapat dilakukan melalui BUMN: Jasa Marga, Adhi Karya, Widya Karya, PLN,PDAM, Pelindo, Telkom atau INKA.
BUMN dalam bidang energi seperti Bukit Asam harus diberi misi untuk membangun energi terbarukan atau energi gas yang berasal dari batu bara yang lebih ramah lingkungan dan murah (konversi batu bara menjadi gas: coal gasification atau coal-to-methane).
Apabila ada peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah ada yang bertentangan maka peraturan Pemerintah Pusat yang berlaku sepanjang tidak bertentangan denganundang-undang yang berlaku untuk menjamin kepastian peraturan atau hukum.
Pemerintah harus dapat menjamin pengurusan ijin investasi secara cepat

"Dengan nyata, revolusi putih meningkatkan permintaan susu segar yang efeknya mendorong peningkatan produksi susu serta mendongkrak pendapatan peternak, secara otomatis
asupan Pupuk Organik ataupun Kompos melimpah ruah untuk petani, kemudian kita tidak akan berketergantungan oleh Asing lagi
dan dapat mewujudkan tingkat kesejahteraan Indonesia,"

ini alasan saya saat ini memilih Presiden RI ke 7 ialah bapak Prabowo Subianto Djojohadikusumo, terpilih ataupun tidak tetap Indonesia harus Berani Bangkit, karena Apapun Boleh Runtuh
Akan Tetapi Ideologi Harus Terus Bergelora agar Indonesia Bangkit.
 
Wassalamualaikum Wr.wb
Salam Satu Indonesia..!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Harapan Terbesit Dibenakku

Generasi Harapan terbesit Dibenakku - Assalamualaikum wr.wb Ketika Kalimat Generasi Harapan terbesit Dibenakku itu ketika aku berada pada ranah pertama kalinya aku berpijak di acara FORMATANI (Forum Mahasiswa Agroteknologi/ Agroekoteknologi Indonesia) tepatnya ketika itu aku pertama kalinya mewakili atas nama kampus dan masih unyu-unyunya semester dua, masih polos akan dunia mahasiswa, serta haus akan rasa penasaran disini aku menemukan berbagai macam karakter mahasiswa seumuranku bahkan, banyaknya diatasku alias senior tapi tak apa lah karena niatku ingin belajar, serangkaian acara kuikuti dari awal hingga akhir terkadang aku berfikir kita disini membicarakan kemaslahatan petani, Rakyat, bahkan negara, akan tetapi apakah mereka memikirkan kita juga ya??, dari sinilah Generasi Harapan terbesit dalam benakku Nolly Hummam Wijaya dari sini pula ideologiku mulai terbentuk dan semakin aku mengetahui berbagai macam banyak hal yang baru kuketahui. Garis Besarnya adalah Kita Generasi...

TV ONLINE

 ok ini adalah salah satu solusi jika TV anda rusak walaupun rada makan bandwith hehe....., tapi ya klo lg ada yang penting untuk di ton-ton ya kenapa enggak, jadi silahkan anda menonton insya allah lengkap

Seputar Kata-kata Adolf Hitler yang penuh revolusi

Seputar Kata-kata Adolf Hitler yang penuh revolusi yang paling kontroversial,     Bisa saja aku musnahkan semua yahudi di dunia ini! tapi aku sisakan sedikit yg hidup, agar kamu dapat mengetahui mengapa aku membunuh mereka. Semua gerakan besar adalah gerakan populer. Mereka adalah letusan gunung berapi dari nafsu manusia dan emosi, diaduk dalam aktivitas dari Dewi kejam Distress atau oleh obor dari pemain kata yang diucapkan ke tengah-tengah masyarakat. Adolf Hitler propaganda Semua harus populer dan harus mengakomodasi diri dengan pemahaman yang paling cerdas dari orang-orang itu berusaha untuk mencapai. Adolf Hitler Setiap aliansi yang tujuannya tidak bermaksud untuk berperang adalah tidak masuk akal dan tak berguna. Adolf Hitler Siapapun yang melihat dan cat hijau biru langit dan ladang harus disterilkan. Adolf Hitler Sebagai seorang Kristen saya tidak memiliki kewajiban untuk membiarkan diriku ditipu, tapi aku punya kewajiban untuk menjadi pejuang kebenaran dan kea...